NGAWI, SMNNews.co.id – Polsek Ngawi dan Koramil Ngawi mengadakan operasi yustisi wajib pakai masker, Selasa (1/12/2020).
Operasi yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut, dilakukan di Jl Supriyadi, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi.
Operasi ini juga sebagai salah satu wujud penegakkan protokol kesehatan, demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Para petugas TNI dan Polri menghimbau warga dan pelintas jalan untk tertib melaksanakan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker.
Komandan Koramil Ngawi, Kapten Ahmad Khotib, menyatakan, kesadaran untuk tetap disiplin 3M yang dilakukan masyarakat merupakan kunci pencegahan penyebaran Covid-19 yang efektif.
“Gerakan 3M juga sebenarnya mudah dan murah dilakukan masyarakat namun efektif mencegah masuknya virus,” ujar Ahmad Khotib.
Operasj Yustisi ini melibatkan 5 orang personel Polsek Ngawi di bawah komando Wakapolsek Iptu Arifin serta Babinsa Kandangan dan 5 anggota TNI dari Koramil Ngawi. (ari)