Malang, suaramedianasional.co.id – KPU Kabupaten Malang menggelar pemungutan suara bertempat di TPS 26
Desa Kemantren Kecamatan Jabung.
Pelaksanaannya ditempatkan di Balai Desa Kemantren Jl. Letjen Sutoyo No.79 dan menurut Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, pemungutan lanjutan itu dilakukan karena 60 orang belum sempat mencoblos pada 17 April 2019 lalu, untuk jenis surat suara DPR RI akibat kekurangan surat suara sebanyak 60 lembar. “Sehingga yang diulang ya hanya untuk jenis pemungutan suara untuk DPR RI saja, sebangak 60 pemilih yang waktu itu belum sempat menggunakan haknya,” katanya.
DPT di desa ini sebanyak 221 orang. Pada tanggal 17 April lalu hadir sebanyak 183 orang sedangkan pada pungutan suara lanjutan, dari 60 pemilih yang hadir ada 44 orang dan suara sah sebanyak 42.
Pelaksanaan pemungutan tetap dilakukan sejak pukul 07.00 – 13.00 WIB dan mulai dihitung pada pukul 13.35 WIB.
Perolehan suara didominasi caleg PKB bernama Ali Ahmad sebanyak 17 suara dengan suara masuk ke parpol sebanyak 1 suara. Suara Gerindra sebanyak 2 suara dan suara caleg atas nama P. Octavianus 1 suara, PDIP memperoleh 1 suara serta suara masuk ke caleg atas nama Krisdayanti, sebanyak 1 suara. Sedangkan Golkar memperoleh 2 suara, Nasdem 6 suara dengan suara ke caleg atas nama Kresna Dewanata sebanyak 1 suara.
Pelaksanaan pemungutan siara lanjutan ini berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan dari Polres dan TNI, bahkan didatangi Totok Hariyono dari Bawaslu Jatim beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Malang. (yop)