HomeHUKUM DAN POLITIKWalau Jatuh Korban, MK Tegaskan Pemilu Tetap Sekali dalam Lima Tahun Sesuai...

Walau Jatuh Korban, MK Tegaskan Pemilu Tetap Sekali dalam Lima Tahun Sesuai UUD 1945

 

Kabag Humas MKRI, Fajar Laksono, di Cisarua Bogor menjelaskan mengapa MK tetapkan Pemilu serentak.
Ngawi, suaramedianasional.co.id – Puluhan petugas Pemilu di Ngawi menjadi  korban bahkan seorang diantaranya meninggal dunia. Hal ini menuntut adanya evaluasi atas penetapan Pemilu Serentak oleh MK.
Mahkamah Konstitusi menetapkan Pemilu sekali dalam lima tahun sesuai UUD 1945 dan ditindaklaniuti dengan pelaksanaan pemilu Serentak 17 April lalu.
Hal ini dikatakan Kabag Humas MKRI Fajar Laksono, di Cisarua, Bogor. Adanya ribuan orang petugas pemilu yang sakit dan ratusan lainnya meninggal, belum membuat MKRI mengubah hal itu. “Dalam UUD 1945 itu dikatakan Pemilu berlangsung 5 tahun sekali, jadi MK itu hanya membandingkan dengan undang-undang dasar. Sampai sekarang keputusan ini belum berubah,” ungkapnya.
Namun Fajar menegaskan, apapun yang terkait undang-undang yang dibuat manusia tetap dapat dievaluasi. “Pelaksanaan Pemilu serentak itu juga bisa dilakukan evaluasi,” katanya.
Di Ngawi sendiri sebanyak 20 orang sakit dengan satu ibu diantaranya harus keguguran, dan satu orang meninggal dunia akibat kelelahan bekerja melaksanakan proses pemilu yang panjang. (ari) 
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...