HomeBERITAKPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota...

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

KPU Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih  Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih  Anggota DPRD, Kabupaten Pasuruan, dalam Pemilu Tahun 2024.

Bertempat Aula Serba Guna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,  Forkompimda Kabupaten Pasuruan, perwakilan peserta partai Politik, dan  perwakilan Calon Anggota DPRD Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan,  Zainul Faizin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan dalam Pemilu Tahun 2024. Kamis, (02/05/2024).

“Rekapitulasi Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ini adalah ujung dari seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024, kecuali tahapan kelengkapan administrasi untuk persiapan pelantikan Calon Anggota DPRD yang Terpilih,” jelasnya.

Momen ini memang momen yang paling ditunggu-tunggu, karena setelah ini akan langsung mendapat SK, sebagai bukti secara legal dan sah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan tiga hari setelah KPU mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi, bahwa di Kabupaten Pasuruan, sudah tidak ada gugatan atau perselisihan Pemilu Tahun 2024.

“Bagi calon anggota DPRD Terpilih, saya ingatkan untuk segera mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lambat 21 hari, sebelum pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terpilih,” tuturnya.

Adapun perolehan suara untuk masing-masing partai politik adalah sebagai berikut.

1. PKB 14 kursi

2. Partai Gerindra 12 kursi

3. PDIP 8 kursi

4. Partai Golkar 6 kursi

5. Partai NasDem 2 kursi

6. Partai Gelora Indonesia 1 kursi

7. PKS 4 kursi

8. PPP 1 kursi

9. Partai Demokrat 2 Kursi

Adapun nama-nama caleg terpilih berdasarkan 6 dapil, yang tersebar di Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut:

Pasuruan 1

1. Samsul Hidayat dari PKB

2. Helmi Sudiono Fauzan dari PKB

3. Sa’ad Muafi dari PKB

4. Rusdi Sutejo dari Gerindra

5. Adinda Denisa dari Gerindra

6. Elyas dari Gerindra

7. H. Arifin dari PDIP

8. Nik Sugiharti dari Partai Golkar

9. Najib dari PKS

Pasuruan 2

1. M. Shobih Asrori dari PKB

2. Mashuda Hidayatulloh dari PKB

3. H. M. Sudiono Fauzan dari PKB

4. Zakaria dari Gerindra

5. Nurul dari Gerindra

6. Muhammad Zaini dari PDIP

7. Mahdi Haris dari Partai Golkar

8. Fatiyyah Az Zahro dari PKS

Pasuruan 3

1. Hasan Bisri dari PKB

2. Laily Qomariah dari PKB

3. Akhmad Soleh dari Gerindra

4. Munawir Abdul Salam dari PDIP

5. Gaung Andaka Ranggi Pirbangkara dari Partai Golkar

6. Eko Suryono dari Partai NasDem

7. Misto Leo Faisal dari Gelora Indonesia

8.  M Atho’illah Mawardi dari Partai Demokrat

Pasuruan 4

1. M. Yusuf Daniyal dari PKB

2. Shonhaji Abd Wahid dari PKB

3. M Khoirul Anam dari Gerindra

4. Eko Suyono dari PDIP

5. Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar

6. Hj. Nikmah Jamilah dari Partai NasDem

7. M. Ghozali dari PKS

8. Bambang Yuliantoro Putro dari Partai Demokrat

Pasuruan 5

1. Abd. Karim dari PKB

2. Rudi Hartono dari PKB

3. Jumain dari Gerindra

4. M. Aminuddin dari Gerindra

5. Agus Setiya Wardana dari Gerindra

6. Akhmad Mujangki dari PDIP

7. Sugiarto dari Partai Golkar

8. Achmad Aidzin Utama dari PPP

Pasuruan 6

1. A Wasik Rahman Hamzah dari PKB

2. Agus Suyanto dari PKB

3. Kasiman dari Gerindra

4. Faizaturrohman dari Gerindra

5. Andri Wahyudi dari PDIP

6. Sugiyanto dari PDIP

7. Heru Veri Nur Cahya dari PDIP

8. Tri Laksono Adi Priyanto dari Partai Golkar

9. Adib Ghoni Atqon dari PKS

Di akhir kegiatan, Zainul Faizin, atas nama KPU Kabupaten Pasuruan, bilamana dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024, ada sesuatu hal yang berkenan dihati, saya sampaikan permohonan yang sebesar-besarnya. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...