HomeBERITAKurang Dari 24 Jam! Jajaran Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol ATM...

Kurang Dari 24 Jam! Jajaran Polresta Banyuwangi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Indomaret Lateng

Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Deddy Foury Millewa saat menunjukan barang bukti hasil dari hasil kejahatan pelaku pembobolan ATM Bank Mandiri di Indomaret Lateng

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Tak butuh waktu lama yakni kurang dari 24 jam, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil tangkap dua pelaku pembobolan ATM Bank Mandiri di Indomaret Lateng, Banyuwangi, yang terjadi pada Senin (5/5/2023) pukul 02.00 Wib.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AM (41) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan IR (32) asal Serang Banten.

Berkat kerjasama antara Satreskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan anggota Resmob Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), kedua pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan pada Selasa (6/6/2023) pukul 02.00 Wib.

Pelarian keduanya berhasil dihentikan di Kabupaten Kota Yogyakarta, Provinsi DIY.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Deddy Foury Millewa, berdasarkan kasus pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Indomaret Lateng, Banyuwangi, Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan.

“Aksi pembobolan yang terjadi pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00 wib itu, menelan kerugian mencapai Rp 152,5 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp 62,5 juta dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta,” kata Kapolresta.

Kombes Pol Deddy juga menyampaikan, berdasarkan kejadian itu, tim IT Polresta Banyuwangi berhasil melakukan analisa. Sehingga berhasil terpantau melakukan pelarian ke Provinsi DIY.

“Makanya, proses penangkapan dilakukan kerjasama dengan Polres Blitar dan Polda DIY,” katanya.

Kombes Pol Deddy menjelaskan, jika proses identifikasi yang dilakukan tim IT memang cukup canggih. Dengan memadukan kejadian sebelumnya yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu di Kabupaten Blitar.

“Kejadian tersebut memakan kerugian mencapai Rp 441 juta, kejadiannya hampir serupa dengan kejadian pembobolan mesin ATM di Indomaret Lateng. Sehingga dilakukan identifikasi tersangka yang diduga sama,” terang Kapolresta.

Dari hasil identifikasi itulah, Kapolresta menyebut, jika terduga pelaku melakukan modusnya sama. Sehingga, Tim Macan Blambangan melakukan pengejaran dengan bekerjasama Polres Blitar dan Resmob Polda DIY.

“Pelarian kedua pelaku terdeteksi ke DIY, sehingga perlu dilakukan kerjasama untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolresta.

Alhasil, Kapolresta menyebut, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil pembobolan senilai Rp 32,7 juta berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Deddy.

Kapolresta mejelaskan, jika modus pelaku melalukan aksinya dengan cara membobol Mesin ATM. Sehingga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e atau pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolresta Banyuwangi. (rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...