HomeTNILanjutkan Kegiatan TMMD Reg Ke-108/2020 Dipembangunan Embung pada Hari ke-22

Lanjutkan Kegiatan TMMD Reg Ke-108/2020 Dipembangunan Embung pada Hari ke-22

Lanjutkan Kegiatan TMMD Reg Ke-108/2020 Dipembangunan Embung pada hari ke-22.

Balai Riam/Sukamara- Kalteng, SMNNews.co.id – Pembuatan Embung oleh Satgas TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler Ke- 108/2020, Kodim 1014/P.bun di desa Bangun Jaya kecamatan Balai Riam kabupaten Sukamara terus berlanjut dan sudah memasuki hari ke-22.

Kegiatan fisik Satgas TMMD yang dinilai oleh Kades Bangun Jaya, Suhartono, sangat banyak manfaat dan multifungsi.

Tentunya juga secara materil kedepannya memang akan menjadi salah satu acuan menjadikan destinasi wisata Lokal bagi warga kecamatan Balai Riam.

Menurut Tono saat dikonfirmasi via seluler Selasa 21 Juli 2020 sore mengatakan, “Saya sebut multifungsi karena kedepannya selain sebagai kantong air dan persediaan air bersih desa, di area Embung itu juga bisa sebagai objek wisata Lokal khususnya,” paparnya.

Kades yang ikut serta juga dengan rombongan Satgas TMMD di lokasi pembangunan Embung ini mengungkapkan, “Aset desa ini kedepannya bisa menjadi salah satu pemasukan asli desa atau dikelola Bumdes tergantung teknis kita mengolah dan memanfaatkan-nya saja, itulah kenapa saya sangat mengapresiasi kegiatan TMMD ini,” tutupnya. (Kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Pamekasan Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah dan Vaksinasi Influenza

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Pamekasan dan RS Moh Dahlan...

Didukung Tokoh Agar Maju Bupati Blitar, Mantan Wabup Blitar Tunggu Restu Ketum PAN dan Pondok PETA Tulungagung

BLITAR, SMNNews.co.id – Desakan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk maju menjadi calon Bupati Blitar, pada Pilkada 2024 semakin menguat. Namun keputusannya menunggu restu dari...

Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang, Warga Banjarnegara Diamankan Polisi

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Pria berinisial MS warga Banjarnegara, Jateng terpaksa harus mendekam di penjara. Pria 24 tahun itu ditangkap polisi karena mengancam menyebarkan...