Surabaya, SMNNews.co.id- Rapat koordinasi terbatas yang digelar di Aula Hayam Wuruk Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Kamis, 23 Desember 2021 sore, kali ini membahas soal adanya mekanisme pemulangan Pekerja Migran Indonesia atau PMI sekaligus kedatangan WNA melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Dalam rakor yang dipimpin secara langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto dengan dihadiri oleh beberapa pihak maupun stakeholder itu, merencanakan beberapa langkah yang nantinya harus dilakukan oleh semua pihak dalam upaya mengantisipasi timbulnya klaster baru soal pandemi.
“Untuk mekanismenya, ketika PMI tiba di Bandara, mereka akan memasuki bagian imigrasi untuk dilakukan pengecekan legalitas. Itu dilakukan pihak KKP Juanda,” kata Pangdam.
Usai melewati proses itu, kata Mayjen Nurchahyanto, PMI akan memasuki tahap pemisahan. Artinya, proses itu nantinya akan memisahkan antara PMI dan non PMI.
“Setelah itu, masing-masing passanger non PMI akan di test swab PCR. Selanjutnya, menuju area holdong bay PCR,” jelas Pangdam. “Sesudah itu, dipersilahkan untuk menunggu. Nah, disini akan dilakukan pengecekan kembali identitas. Apakah passenger itu benar PMI atau non PMI,” imbuh Mayjen Nurchahyanto.
Pejabat nomor satu di tubuh Makodam Brawijaya itu menilai, adanya beberapa mekanisme pengecekan itu dipercaya mampu mendeteksi PMI yang kedapatan menggunakan beragam cara untuk bisa masuk melewati jalur Bandara.
“Kalau terbukti PMI, di area Avsec akan disiapkan kendaraan penjemputan menuju lokasi karantina. Itu juga berlaku pada passenger non PMI. Selama di karantina selama 10 hari, nanti diumumkan hasil tes PCR nya. Kalau negatif, bisa dipulangkan. Kalau positif, kita bawa ke RS Lapangan Indrapura,” jelas Pangdam.
Mantan Aster KSAD itu menambahkan, terdapat 2 lokasi yang nantinya dijadikan tempat karantina. Selain di Asrama Haji, karantina juga dilakukan di Balai Diklat Kemenag.
“Setelah tiba di karantina, nanti akan dijelaskan tentang tata tertib, dan penyuluhan kesehatan berkaitan dengan Covid,” ujar Pangdam. (*)