Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo, resmi di-launching oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Drs Syafruddin MSi, Rabu (29/1).
Sejumlah pejabat yang turut hadir mendampingi pada peresmian tersebut, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda
dan jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyampaikan, upaya mendirikan MPP Sidoarjo, didasarkan pada arahan Menteri PAN-RB Syafruddin agar warga setempat dapat menikmati pelayanan publik yang mudah dan terpusat.
“Ini adalah perintah atau keputusan Menteri PAN-RB yang mencantumkan Sidoarjo harus ada MPP. Artinya masyarakat Sidoarjo, akan mendapatkan pelayanan yang sangat baik, semua pelayanan ada di sini,
” ujarnya.
Menteri PAN-RB Syafruddin menjelaskan, MPP Sidoarjo, menjadi MPP ke-14 yang telah diresmikan dan mulai beroperasi.
Peluncuran MPP, imbuhnya, merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang adaptif dalam menjawab tantangan zaman. Di tengah era globalisasi dan digital saat ini, pemerintah dituntut untuk semakin inovatif dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi Bupati Sidoarjo, yang sudah sangat progresif untuk membangun mal pelayanan publik di Jawa Timur. Semua negara melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang makin profesional, cepat, adaptif agar mampu menjawab tuntutan zaman, termasuk Indonesia,” ungkapnya.
Di sela-sela Syafruddin juga menerangkan, fasilitas dan pelayanan petugas MPP Sidoarjo, cukup baik. “Namun, pihaknya ingin kinerja positif tersebut dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang, agar masyarakat puas terhadap pelayanan publik yang diberikan, “katanya.
Setidaknya terdapat 168 jenis pelayanan publik yang dapat diurus secara praktis di satu lokasi tanpa memerlukan waktu lama.Jenis layanan bisa langsung diurus, mulai layanan kepolisian, BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, perpajakan, keimigrasian, galeri UMKM, perbankan, kejaksaan, PLN, PDAM, termasuk perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 24 instansi baik pusat, daerah, BUMN, BUMD bergabung dalam MPP ini. (try)