Blitar, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membuat inovasi pelayanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) yang berbasis informasi teknologi (IT) yang dilaunching tepat di Hari Perbubungan pada Selasa (17/9/2019).
Nantinya kendaraan bermotor yang lulus KIR akan mendapat sebuah smart card. Ini menggantikan cara lama di mana kendaraan lulus KIR diberi tanda samping, menggunakan peneng serta buku KIR.
“Jadi sekarang cukup pakai smard card. Mengeceknya juga mudah cukup menempelkan kartu ke alat scanner pakai HP bisa, langsung muncul lengkap informasi tentang KIR kendaraan yang diperiksa,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono.
Lanjut Priyo dengan sistem smart card ini juga mempersingkat waktu pelayanan. Semula pelayanan KIR butuh waktu hampir satu jam, kini dipersingkat hanya setengah jam sudah jadi.
Hal itu disebabkan dalam smart card ini semua data kendaraan di integrasikan dengan database Kementrian Perhubungan. Membuat petugas pelayanan tidak lagi sibuk membolak-balik dokumen kertas karena identitas kendaraan, nama pemilik, jenis kendaraan, hasil uji langsung tersaji melalui sistem smart card ini.
“Jadi lebih cepat karena tidak perlu lagi mencari-cari dokumen seperti jaman dahulu,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudy Wijanarko mengapresiasi program smart card yang digagak oleh Dishub Kota Blitar. Dengan pengimplementasi smart card, menjadi satu bukti kalau Kota Blitar menjalankan program smart city dengan bukti kalau semua data terintegrasi di satu database di internet yang mudah diakses dengan cepat.
“Ini bukti pelayanan Kota Blitar yang serba cepat dan transparan. Semoga ke depan bisa berjalan lancar bahkan semakin meningkat lebih baik,” kata Rudy Wijanarko. (jon)