HomeBERITAParipurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perda Tentang Perubahan...

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD TA 2023

BLITAR, SMNNews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini, merupakan tahapan dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Sabtu (30/09/2023) malam.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua serta Wakil Ketua dan 47 Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para penjabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar

Dalam sambutanya Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menyampaikan, Alhamdulillah setelah melalui rangkaian pembahasan dan kerja keras akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui dalam forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif pada saatnya nanti.

“Sungguh pembahasan Ranperda ini merupakan kegiatan yang sangat padat terlebih dihadapkan dengan keterbatasan waktu yang ada, sehingga proses yang demikian tentu sangat membutuhkan kebersamaan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” jelas Bupati Blitar.

Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan kerjasama bapak/ibu dewan yang terhormat. Mudah-mudahan kerja keras ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Rapat paripurna pada hari ini memiliki makna strategis dan menentukan arah dan jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar, sekaligus merupakan pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rini Syarifah.

Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan pendapat akhir Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan menandatangani nota kesepakatan

“Kami sangat menyadari, bahwa apa yang telah kami sampaikan baik dalam bentuk penyampaian Nota Keuangan, Jawaban atau Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan penjelasan yang kami sampaikan pada rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, masih terdapat kekurangan dan tidak dapat memuaskan semua pihak, maka tidak berlebihan kiranya pada kesempatan yang terhormat ini, saya atas nama jajaran Eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya, semoga di masa-masa mendatang akan dapat lebih banyak menampung aspirasi dari berbagai pihak,” paparnya.

Lanjut Bupati Blitar, Untuk menjadikan perhatian kita bersama, bahwa sesuai dengan mekanisme dan prosedur pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, setelah disetujui Rancangan Peraturan Daerah ini oleh Sidang Dewan yang terhormat, akan segera kita tindak lanjuti dengan mekanisme sebagai berikut :

Pertama : Rancangan Perturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD sebelum ditetapkan oleh Bupati paling lambat 3 (tiga) hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Kedua : Hasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur kepada Bupati selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja, terhitung sejak diterimanya Ranperda tentang Perubahan APBD.

Ketiga : Selanjutnya Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan atas hasil evaluasi selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi.

Keempat : Bupati mengajukan nomor register kepada Gubernur setelah dilakukan penyempurnaan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang dilakukan evaluasi oleh Gubernur dengan dilampiri hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.

Kelima : Selanjutnya Gubernur memberikan nomor register Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD sesuai hasil evaluasi, dan selanjutnya Ranperda diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blitar.

“Demikian Pendapat Akhir yang dapat saya sampaikan dalam rangka menyambut persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 ini, teriring harapan semoga kerja keras dan dedikasi Bapak/Ibu seluruh Anggota Dewan, Kabupaten Blitar lebih maju dan Sejahtera,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...