HomeBERITAPelaku Pemalsu SKCK Diamankan di Mapolres Malang, Polisi Masih Dalami Kasus TPPO

Pelaku Pemalsu SKCK Diamankan di Mapolres Malang, Polisi Masih Dalami Kasus TPPO

4 Pelaku Pemalsu SKCK yang berhasil diamankan Polres Malang

MALANG, SMNNews.co.id – Sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri , berhasil diungkap oleh Polres Malang.

Jumlah sindikat ini sebanyak 4 orang yang mana mempunyai tugas masing masing diantaranya berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40), keempat pelaku ini merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya.

Penangkapan keempat sidikat pemalsu SKCK ini bermula saat SA berupaya mengelabuhi petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan menuju ke Timur Tengah,” kata Taufik.

Saat itu, SA, menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbaharui dokumen tersebut, ungkap Taufik

“Namun polisi segera mengamankan SA dan meminta keterangannya karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian,” lanjutnya

Taufik lebih lanjut menjabarkan dari keterangan SA, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut, dan dalam waktu singkat, tim reserse berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal masing-masing.

“Dipenangkapan ini polisi berhasil mengamankan 4 buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas, termasuk sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer, mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan,” imbuhnya.

Dikatakan Taufik, selain memalsukan dokumen SKCK, pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Perlu dikatahui saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ratusan Ormas GPI Gelar Demo di DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru di Kanigoro

BLITAR, SMNNews.co.id - Suara penolakan terhadap pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang direncanakan berdiri di wilayah Kanigoro, menggema keras di halaman Gedung DPRD...

Pemdes Suru Doko Bersama BPN Kabupaten Blitar Serahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga melalui...

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini...