HomeBERITAPelapor Saluran Jl. Panjaitan Beri Keterangan ke Kejaksaan

Pelapor Saluran Jl. Panjaitan Beri Keterangan ke Kejaksaan

Saluran di Jl. Panjaitan yang dilaporkan ke kejaksaan, kondisi pada Selasa (18/02/2020)

NGAWI, SMNNews.co.id – Lama tidak terdengar perkembangannya, pelaporan dugaan korupsi saluran di Jl. Panjaitan, memasuki babak baru.

Pelapor kasus ini bernama Irwan Febrianto, memberi keterangan di depan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (18/02/2020). 

Irwan mengaku menyayangkan panggilan Kejaksaaan Negeri Ngawi yang dilakukan tanpa surat resmi.

“Tadi saya sarankan, sebaiknya mengirimkan surat resmi jangan melalui telepon atau WA,” ujarnya.

Irwan mengaku lebih banyak dicecar pertanyaan mengenai kronologis pelaporannya. Dia juga menjelaskan bahwa sudah melihat langsung kondisi saluran yang kian parah saat ini. 

“Saya juga tidak bisa menyiapkan pendukung laporan karena semula saya anggap ini sekadar undangan dan koordinasi, di-WA tanpa surat resmi, hanya diminta datang ke kejaksaan,” keluh Irwan. 

Saluran di Jl Panjaitan merupakan proyek dari APBD 2018 senilai Rp 2,4 M. Namun sampai akhir tahun tidak selesai dikerjakan oleh pemenang lelang yaitu PT. Tujuh Sembilan Sembilan.

Pemutusan kontrak dilakukan Dinas PUPR Ngawi pada Februari 2019 setelah gagal selesai walau sudah ditambah waktu kerja 50 hari. Break contract dilakukan setelah dana mengucur di proyek ini sebesar 50 persen atau setara Rp 1,2 M.

Uniknya, usai memutuskan kontrak, Dinas PUPR tidak mengajukan pelaksananya dalam daftar hitam, namun hanya mencairkan jaminan pelaksanaan sebesar 10 persen atau sekitar Rp 240 juta.

“Ini salah satu keanehan yang memantik saya melaporkan hal ini,” ujar Irwan.

Irwan juga mengaku prihatin setelah datang ke lokasi proyek yang kini mangkrak dan rusak. Dia pun meminta kejaksaan menelusuri kasus ini dengan serius.

Hal itu termasuk menelisik tentang keberadaan PT. Tujuh Sembilan Sembilan, pelaksana proyek ini.

“Semoga Kejaksaan Negeri Ngawi menelusuri dan merunut dengan baik soal proyek ini, harapan kami sih begitu,” kata Irwan.

Saluran di Jl.Panjaitan berada dalam Kota Ngawi dan kini mangkrak. U-ditch yang memang tidak sempurna pengerjaannya tampak lepas berserakan, beberapa unit menimpa sawah yang berbatasan dengan proyek ini.

Air yang semestinya masuk dalam saluran juga menerobos sela pasangan u-ditch yang ambrol dan menerabas hingga ke lahan persawahan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...