PASAMAN, SMNNews.co.id — Masih ingat kasus penemuan dua sosok jasad korban pembunuhan dalam jurang, di kawasan Rimbo Malampah, tujuh bulan silam?
Tanda tanya besar tentang misteri kematian pasangan suami isteri itu, akhirnya terungkap, setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DW panggilan Dodi, alias Codot, alias Rembo.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi menyebutkan, bahwa pelaku DW sudah tujuh bulan menjadi buronan Polisi, hingga akhirnya kandas dalam sebuah kasus pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
‘Rambo’ disangkakan telah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Syahrul ( 71) dan Mulinar (67) di Palembayan Kabupaten Agam, pada Kamis (16/05/2019) lalu, yang kemudian mayatnya dibuang di kawasan Rimbo Malampah, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman.
Kasat Reskrim menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan Barang Bukti terhadap tersangka DW pgl Dodi, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/60/V/2019/Spkt Res-Psm, tanggal 16-5-2019.
“Setelah memperoleh informasi tentang keberadaan ‘DW’, Unit II Satreskrim Polres Pasaman langsung bergerak ke Polsek Tampan untuk memastikan indentitas tersangka,” ujar AKP Lazuardi, Minggu (05/01/2019).
Penyidik Polres Pasaman sebelumnya sudah mengantongi identitas tersangka. Namun pada saat akan ditangkap, pelaku yang terkenal “licin” ini berhasil kabur, melarikan diri keluar daerah.
Kini, Tersangka tengah diamankan jajaran Polsek Tampan Kota Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut. (Mad)