Blitar, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat konsolidasi dan koordinasi program Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau dahulu dikenal dengan Corporate Social Responsibilty (CSR) di Kampung Coklat Rabu (27/3). Acara tersebut diikuti peserta dari perusahaan swasta maupun BUMD di Kabupaten Blitar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito mengatakan, tujuan dari acara ini adalah untuk memotivasi perusahaan di Kabupaten Blitar untuk menyalurkan kegiatan sosial dalam bentuk TSP.
“Seperti kita ketahui APBD kita terbatas tidak mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Nah kita banyak usulan dari masyarakat, kita sampaikan ke perusahaan mana yang cocok dengan program perusahaan bisa mengambil untuk porsi bentuk CSR,” ungkapnya.
Suwandito mengatakan kalau ini kegiatan rutin tahunan Kabupaten Blitar, dengabln harapan dari tahun ke tahun terus ada peningkatan alokasi TSP yang masuk dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
“Kita targetkan fisik atau non fisik naik tiap tahunnya,” pungkasnya.
CSR sendiri telah diatur dalam Bab V Pasal 7 Ayat 1,2, 3 dan 4 UU No.40 Tahun 2007, yang mengatur bagaimana tanggung jawab perusahaan dengan lingkungan sosial dan lingkungan hidup. Perusahaan bertanggung jawab dalam permasalahan sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan perusahaan. (jon)