HomeJAWA TIMURBLITARBuka Praktik Aborsi, Pensiunan Bidan Diciduk Polisi

Buka Praktik Aborsi, Pensiunan Bidan Diciduk Polisi

Polisi sedang memeriksa kamar rumah pelaku N (80) yang diduga menjadi tempat dilakukannya praktik aborsi.

Blitar, suaramedianasional.co.id –Pensiunan bidan berinisial N (80 thn) yang tinggal di Jl. Semeru Kota Blitar menjadi perhatian warga setelah mendadak dirinya diamankan anggota Reskrim Polres Blitar Kota.

Usut punya usut, ini berkaitan dengan aktifitas nenek N yang diduga membuka praktik aborsi.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengungkapkan, penangkapan nenek ini berawal dari kecurigaan lantaran nenek ini sering kedatangan tamu wanita. Lalu saat ada seorang wanita muda mendatangi polisi mencoba mengikuti ternyata ada kegiatan aborsi ni.

“Saat kami melakukan penyelidikan ada seseorang yang datang bersama keluarganya ke rumah N. Anggota kami masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalam N sedang melakukan kegiatan yang tujuannya mengarah pada praktik aborsi menggunakan beberapa peralatan medis,” jelas AKP Heri Sugiono, Rabu (27/3).

Pasien yang datang ke rumah N saat itu merupakan wanita masih berusia 21 tahun. Saat itu pasien hendak menggugurkan kehamilannya yang masih empat minggu. Pasien ini tahu dengan jasa yang ditawarkan pelaku dari temannya yang sudah pernah memakai jasa N.

Tarif sekali mengugurkan kandungan sekitar Rp 5 juta. Untuk cara kerjanya awalnya pasien diberi obat peluruh kandungan. Apabila gagal maka dilakukan tindakan medis dengan cara dikuret kandungannya.

“Informasi dari saksi, Rp.5 juta untuk sekali aborsi. Sedangkan cara kerjanya pertama pasien diberi obat peluruh. Namun kalau obat tidak mempan baru diambil dengan metode medis. Karena memang terlapor ini memiliki basic ilmu kebidanan,” jelas Heri.

Heri menambahkan kalau pelaku membuka bisnis aborsi ini sejak pelaku ini pensiun dan hampir 23 tahun di bisnis haram ini. “Kebanyakan yang datang wanita muda. Pelaku ini sampai lupa berapa saja pasien yang aborsi di tempatnya,” katanya.

Sementara tetangga sekitar rumah pelaku tidak tahu dengan usaha dilakukan nenek ini. Tetangga mengetahui kalau pelaku ini sudah tua dan tidak sampai melakukan hal seperti ini.

“Sehari-hari ya biasa aja. Dulu jualan ikan hias namun sempat kecelakaan hingga membuat ibu lumpuh dan memakai kursi roda. Saya baru tahu itu setelah polisi datang menggerebek karena kami tak menduga itu dilakukan karena kondisi ibu sudah seperti itu fisiknya,” ungkap Heri Eko, Ketua RT tempat tinggal pelaku. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...