TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Masih sangat kecil dalam sektor pendapatan Komisi I DPRD Trenggalek minta Dinas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerja secara maksimal. Perminataan tersebut sebagai evaluasi rencana kerja tahun 2020 ini untuk fokus pada penanganan Izin Mendirikan Banguna (IMB).
“Mengenai IMB ternyata masih banyak masalah, terutama pada sektor pendapatan pada IMB,” ungkap Husni Tahir Hamid, Jumat (7/2/2020)
Dijelaskan Husni, masih sangat kecil di karenakan apa kontrol dari penegakan hukum itu sendiri seperti satpol PP belum maksimal.
Dilapangan sendiri sebenarnya banyak orang-orang yang membangun bahkan merehap itu saja seharusnya bayar IMB tetapi itu tidak dilakukan. Jadi mereka belum memaknai arti IMB.
“IMB itu suatu izin dimana tujuannya untuk melindungi masalah lain terutama dalam konstruksi,” jelasnya.
Jadi bagaimana bisa menjamin keamanan seseorang bila kontruksinya tidak ada untuk dijamin padahal dalam hal ini yang menjamin itu siapa PUPR. Itu kalau ada apa-apa kalau roboh tentunya akan menjadi panjang urusannya.
“Memang tujuannya untuk melindungi, sehingga sebenarnya ini menjadi wajib untuk di lakukan,” pungkasnya. (Rud)