HomeBERITAPengurusan Izin IRTP di Kabupaten Blitar Nantinya Tidak Lagi di Dinas Kesehatan

Pengurusan Izin IRTP di Kabupaten Blitar Nantinya Tidak Lagi di Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Kuspardani.

Blitar, SMNNews.co.id – Para pengusaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan di Kabupaten Blitar nantinya dalam mengurus izinnya tidak lagi ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Sehingga dalam pengurusan izinnya menjadi melalui Online Single Submission (OSS) secara online.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Kuspardani mengatakan kalau nantinya pengurusan izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) tidak lagi dikeluarkan oleh Dinkes Kabupaten Blitar. Sedang izinnya nanti dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan mendaftarkannya ke OSS tadi.

“Jadi pelimpahan usaha pangan kita limpahkan ke DPMPTSP, tapi hanya terkait perizinannya saja. Kalau pemberian sertifikatnya tetap di Dinkes seperti permenkes. Jadi kalau buka usaha makanan kecil bisa online di OSS lalu muncul izin usaha,” ungkap dr Kuspardani.

Dia menerangkan alur perizinan IRTP ini dipastikan mulai berlaku pada 1 Januari 2020 nanti. Pada saat itu dalam pengurusan izin makanan kecil rumah tangga ini Diskes akan berperan dalam hal teknis seperti penyuluhan agar makanan yang di produksi memenuhi standar kesehatan.

Sehingga nanti usai pengusaha mendaftarkan usahanya melalui OSS maka langsung muncul izin usaha. Lalu setelahnya DPMPTSP akan memerintahkan Dinkes untuk turun memberi penyuluhan-penyuluhan. Lalu memantau proses pembuatan makanan dan menerbitkan sertifikat.

“Jadi waktu keluar sertifikat nantinya muncul pemenuhan komitmen dan pengusaha baru bisa beroperasional sepenuhnya,” ujarnya.

Dalam sistem OSS ini nantinya pengurusan izin usaha bisa berlangsung cepat. Sebab seperti diketahui dalam waktu satu jam usai mendaftar OSS bisa langsung terbit izin.

Maka dari itu Dinkes nantinya akan menyiapkan tenaga dalam penyuluhan makanan. Lantaran sekarang masih jumlah tenaga ini tergolong kecil.

“Nanti petugas di puskesmas akan kita berikan bimbingan agar nantinya bisa menjadi petugas penyuluhan pangan dari industri rumahan,” pungkasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kabag Kesra Kabupaten Asahan Laporkan Pelaksanaan Manasik Haji Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, membuka secara resmi Manasik Haji 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo...

Police Go To School, Polres Blitar Kota Ajarkan Tata Cara dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini pada Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah sekolah. Kali ini sasaran diarahkan pada...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Manasik Haji

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, membuka secara resmi Manasik Haji 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo...