NGAWI, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Ngawi siap menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Ali Sunhaji, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/07/2020).
“Kita sedang mengikuti penilaian tahap ketiga untuk menuju WBK,” ujar Ali.
Ali Sunhaji dalam kesempatan itu juga memamerkan beberapa capaian kinerja yang telah dilakukan Kejari Ngawi.
Diantaranya, 672 perkara pidana umum yang sudah disidangkan, serta keberhasilan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak di tahun 2019 sekitar Rp 3,773 M.
Penanganan tindak pidana khusus (korupsi), tahun 2019 ada 4 kasus yang sudah divonis. Tiga diantaranya menyangkut korupsi tingkat desa, dan satu korupsi di sebuah SD di wilayah Kecamatan Widodaren.
Sedangkan korupsi yang ditangani sepanjang Januari-Juli 2020, ada satu saja, yaitu dugaan korupsi dengan terdakwa Kades Ngrambe yang kini memasuki tahap penuntutan.
Ali Sunhaji pun mengakui, ada hibah gedung dari Pemkab ke kejaksaan. Gedung tersebut tengah dibangun di sebelah kantor kejaksaan Ngawi dan akan difungsikan sebagai kantor pelayanan terpadu satu pintu.
“Hibah gedung belum ada serah terima dengan kami. Namun tidak bersangkut paut dengan perkara apapun. Rencananya untuk pelayanan terpadu pada masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Kejari Kota Kupang ini, menjelaskan pula beberapa langkah yang akan dilakukan demi meningkatkan kinerja. Misalnya, rencana menerapkan pembayaran denda tilang langsung ke rekening bank, sehingga mengurangi transaksi tunai. (ari)