HomeBERITAPesta Miras Oplosan di Kademangan Blitar, 8 Tewas dan 5 Kritis

Pesta Miras Oplosan di Kademangan Blitar, 8 Tewas dan 5 Kritis

BLITAR, SMNNews.co.id – Pesta minuman keras oplosan berujung maut, terjadi di Kademangan, Kabupaten Blitar. Sebanyak 8 orang tewas dan 5 lainnya kritis akibat menenggak minuman haram tersebut.

Pesta miras oplosan itu digelar Sabtu hingga Minggu (2-3/05/2020). Ada dua kelompok berbeda yang menggelar pesta miras oplosan yani Mun Cs dan Jok Cs, dengan pelaku total sekitar 13 orang.

Kelompok pertama diprakarsai Mun (43 thn) dan anaknya Ar (20 thn) warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Ikut dalam rombongan ini adalah Ag (28 thn) asal Rejowinangun, Swk (42 thn), Sun (36 thn), Jok (28 thn), W (23 thn) dan R (29 thn), kelimanya warga Desa Plosorejo serta Str (29 thn) warga Desa Darungan.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto, membenarkan bahwa beberapa warganya tewas dengan dugaan over dosis miras oplosan.

“Menurut informasi, semula mereka minum di rumah Mun, namun akhirnya pindah ke belakang SDN II Plosorejo di tepi Sungai Lodoagung,” ujar Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto.

Kelompok kedua adalah pesta miras yang diteruskan oleh Jok dan diikuti Wah, Im, Yos, Rif dan Sut.

“Mulai hari Senin sudah ada yang sakit, keluhannya pusing, mual sampai tidak bisa melihat, akhirnya dibawa ke rumah sakit,” ungkap Bagas.

Mereka yang kemudian tewas adalah Mun, Ag, Swk, Sun, Jok, Wah, Rif dan Sut. Selain itu ada 5 orang kritis yakni Ar, Str, Yos, Im dan Wah.

Dugaan mereka meninggal akibat miras oplosan membuat polisi segera membongkar makam para korban untuk diotopsi.

“Kita sudah mengotopsi mayat Mun dan Swk, di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Hasilnya memang mengarah over dosis,” kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.

Polisi akan meneruskan mengotopsi enam mayat lainnya demi kelanjutan penyidikan.

Polisi kini juga memburu asal miras oplosan tersebut. Diduga, miras yang menewaskan penikmatnya ini dikenal di sebagai oplosan MJ, yakni sejenis arak jowo yang sudah dicampur zat lain dan minuman suplemen. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Tinjau Jalan Amblas di Talangi Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...

Ketua Fraksi Gerindra Jember Tegas Tegak Lurus Keputusan MKP

JEMBER, SMNNews.co.id - Senin (18/05/2026), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, memastikan partainya mengikuti penuh putusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang...