NGAWI, SMNNews.co.id – Petugas Badan Pengawas Pemilu diharapkan agar patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, mereka juga harus menjaga integritas dan independ3nsi dalam melakukan tugas pengawasan selama tahapan Pilkada.
Hal ini ditegaskan Divisi Hukum Bawaslu RI, Frits Edward Siregar, saat bertandang ke Bawaslu Kabupaten Ngawi, Rabu (24/06/2020).
“Kedatangan kami sekaligus melihat kesiapan pemberlakuan protokololer kesehatan Covid-19, dalam mengawasi Pilkada 2020,” ujar Frits.
Anggota Bawaslu RI ini menyatakan, integritas petugas Bawaslu harus tetap dijaga, apalagi saat ini pembiayaan Pilkada menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
“Jadi integritas dan independensi petugas pengawas harus dijaga benar,” tegas Frits.
Sedangkan protokol kesehatan yang diterapkan itu, akan berlaku untuk semua tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU dan jajarannya.
“Karena hal itu ada dalam peraturan KPU dan ditindaklanjuti dalam peraturan Bawaslu,” pungkasnya. (ari)