Malang,suaramedianasional.co. id –
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 268 desa segera digelar. Persiapannya sedang dirumuskan di Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang (17/1).
Menurut Suwadji, Kepala DPMD Kabupaten Malang, tahun 2019 ada beberapa hal yang harus diselesaikan atau direvisi. Diantaranya adalah Perda 1 dan 2 tentang desa, ada beberapa pasal yang perlu direvisi. Selain itu di Perbup No 21/2018 tentang Pilkades, juga ada masukan revisi tentang BPD.
“Banyak yang masa jabatan BPD juga habis, sehingga pengisian BPD ini harus diprioritaskan. Pemilihan pilkades harus diawali pengisian BPD. Saat ini, desa sudah melakukan persiapan sosialisasi tentang masa habisnya BPD,” ujarnya.
Pilkades akan dilakukan bertahap dan tahap 3 direncanakan akan dilaksanakan Oktober 2019 mendatang. (yop)