HomeADVERTORIALPlt. Walikota Blitar Santoso Gelar MoU dengan Kepolisian dalam Pendampingan Penanganan Corona

Plt. Walikota Blitar Santoso Gelar MoU dengan Kepolisian dalam Pendampingan Penanganan Corona

Plt Walikota Santoso dan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela menunjukkan dokumen MoU kerjasama.

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kota Blitar menjalin kerjasama dengan Polres Blitar Kota dalam usaha penanganan percepatan Covid-19. Demi kegiatan penanganan Virus Corona bisa berjalan cepat dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan dengan pendampingan aparat penegak hukum.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) antara Plt Walikota Blitar Santoso dengan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, pada Rabu (6/5/2020) di Kantor Walikota Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela mengatakan kerjasama ini dalam bentuk pendampingan bidang inspektorat dalam tiga kegiatan. Diantaranya refocusing kegiatan, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa khusus penanganan virus Corona.

“Tentunya karena status kedaruratan bencana terkait mekanisme keuangan negara ada aturan tersendiri. Jadi ini adalah upaya pencegahan sehingga dari awal ada pendampingan agar fokus penggunaan anggaran agar tepat sasaran,” kata kapolres.

Kapolres mengungkapkan kalau pendampingan dari pihaknya ini telah dimulai sejak awal dibentuknya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Sedang saat itu merupakan seremonialnya sebagai tanda bahwa pemerintah daerah dan kepolisian bahu-membahu dalam penanganan wabah virus ini.

“Kita koordinasi sejak dini dengan inspektorat dari sisi hukum. Kita bahu membahu agar Covid-19 bisa segera hilang dan dampaknya diminimalisir,” ungkapnya.

Sementara Plt Walikota Santoso dengan menjalin kerjasama dengan kepolisian ini diharapkan agar pelaksanaan pengalokasian anggaran penanganan virus corona ini terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Jadi ini sinergitas dari sisi hukum penanganan corona ini berjalan baik. Karena kondisi saat ini sulit karena di satu sisi kita harus membantu, sedang sisi pendapatan menurun karena pajak-pajak juga kita bebaskan,” terangnya.

Dengan refocusing ini bermaksud agar pengalokasian anggaran ini bisa menyeimbangkan kondisi ekonomi yang tidak seimbang. “Jadi prinsipnya serupiahpun uang yang kita keluarkan pemerintah daerah harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Santoso. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Selopuro Laksanakan Giat Patroli di Objek Vital

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, personel Polsek Selopuro hadir melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis serta...

Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...