BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar mengadakan Press Release Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadan 1444 H guna memberikan keterangan kepada publik antara lain Kasus Pelanggaran Lantas, Kasus Ungkap Narkoba, serta Kasus Ungkap Sat Reskrim. Kegiatan ini bertempat di Lobby Polres Blitar pada hari Senin (17/04/2023).
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita, Kasat Narkoba Iptu Rokhani, Kasat Lantas AKP Mursid, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.
Dalam press release tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, terdapat 24 Kasus Tindak Pidana diantaranya Penyalahgunaan Narkoba,Prostitusi, Judi dan Miras. Serta adanya 47 Pelanggaran Lalu Lintas yaitu Penggunaan Knalpot Brong,dan Balap Liar.
“Ada sebanyak 25 orang yang menjadi tersangka atas 24 kasus serta Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas diatas. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 12 Handphone Berbagai Merk, sejumlah uang tunai, 3 buah Kartu ATM, 2 Buku Rekening, ribuan Minuman Beralkhohol Berbagai Merk, serta 37 buah Knalpot Brong,” ujar Kapolres Blitar. (res/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!