NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi dan Perum Perhutani KPH Ngawi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama peningkatan pengamanan dan perlindungan hutan, Jumat (4/11/2022)
Penandatanganan kerjasama dilakukan Kapolres dan Administratur/KKPH Ngawi dengan dihadiri perwira utama dan para Kapolsek serta sinder-sinder Perhutani Ngawi.
Baca Juga : Jalin Sinergitas! Pemkot Blitar Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Insan Media
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menyatakan, perjanjian kerjasama itu akan bermanfaat falam menunjang perlindungan dan penjagaan melindungi hutan.
AKBP Dwiasi Wyatputera juga mengemukakan, saat ini terdapat sekitar 35 ribu hektar lahan sawah di bawah KPH Ngawi. Luasan lahan hutan itu memerlukan pengamanan dan perlindungan, sementara aparat Polres dan Perhutani terbatas.
“MOU ini sangat berarti. Selama ini ada keterbatasan personel yang dimiliki oleh Polres dan Perhutani. Tetapi bila dijadikan satu, tentu akan lebih efektif melakukan pengamanan hutan,,” ungkap Kapolres AKBP Dwiasi Wyatputera.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Fasilitasi Penguatan UMKM Kampung Tangguh Jaya
Administratur Perum Perhutani/KKPN Ngawi, Tulus Budyadi, berharap adanya penandatanganan kerjasama ini dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi sinergitas antara Perhutani dengan Polres Ngawi.
“Selain untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Perhutani dan Polres, juga dalam rangka pembinaan anggota Polisi Hutan (Polhut),” ungkapnya. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!