PASAMAN, SMNNews.co.id – Polres Pasaman dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan penandatangani nota kesepahaman (MoU) di aula Disdikbud Kabupaten Pasaman, Selasa (21/01).
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut Kapolres Pasaman dengan Kepala Disdikbud menerbitkan nota kesepahaman tentang “Upaya pencegahan dan peran aktif sekolah dalam merespon terjadinya kekerasan seksual dan penyalahguna Narkotika oleh anak”.
Tampak hadir di acara tersebut, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pasaman Drs. Ali Yusri, M.Pd, Staf Ahli Bupati Pasaman Yusri Uripsyah, Koordinator Wilayah se-Kabupaten Pasaman, Kepala SMP se-Kabupaten Pasaman, Guru BK SMP se-Kabupaten Pasaman dan Pengawas SD se-Kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah yang meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa dan siswi di sekolah, di jalan maupun di masyarakat.
“Antisipasi terjadinya perilaku penyimpangan yang mengarah pada terjadinya kenakalan remaja dalam segala bentuk yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE. B