PASAMAN, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Pendaftaran telah dibuka pada tanggal 18 hingga 24 Januari 2020 mendatang.
Hari ini (21/1) telah memasuki hari ke 4 (empat) untuk Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Hari ke 4 (empat) pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan mencapai 216 orang, yang terdiri dari Lubuksikaping total 52 Orang, Duo Koto 11 Orang, Panti 22 Orang, Rao 15 Orang, Rao Utara 27 Orang, Mapat tunggul 16 orang, Padang Gelugur 10 Orang, Mapat Tunggul Selatan 6 Orang, Rao Selatan 13 Orang, Tigo Nagari 6 Orang, Simpati 20 Orang dan dari Kecamatan Bonjol telah mendaftar sebanyak 18 Orang,” terang Eria Candra di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).
Lebih lanjut Erik menambahkan ada 3 (tiga) Kecamatan yang masih sepi peminatnya sampai hari ini yaitu Mapat Tunggul Selatan, Tigo Nagari dan Rao Selatan.
“Kita mengharapkan bagi pelamar yang ingin berpartisipasi di pemilihan serentak tahun 2020 agar segera memasukkan berkasnya ke Sekretariat KPU Kabupaten pasaman tepatnya di Media Center KPU Pasaman,” ujar Eria.
Calon Panitia Pemilihan Kecamatan nantinya akan diterima sebanyak 5 (lima) Orang Per- Kecamatan dikalikan jumlah kecamatan di Pasaman 12 total Panitian Pemilihan Kecamatan yang akan diterima nantinya 60 (enam puluh) Orang.
Secara rata-rata memang sudah memenuhi kebutuhan perekrutan namun sebaran di beberapa Kecamatan tidak memenuhi dua kali dari kebutuhan yang ada.
KPU Pasaman terus menghimbau kepada Putra-putri Pasaman untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. (Mad)