HomeBERITAPolres Sigi bersama Pemda Sigi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo...

Polres Sigi bersama Pemda Sigi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo 1

Tim Gabungan Polres Sigi bersama Pemda Kabupaten Sigi serta Aparat Desa setempat saat melakukan penertiban Penambangan Emas liar di Desa Sidondo 1

SIGI, SMNNews.co.id – Tim Gabungan Polres Sigi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi serta Aparat Desa setempat melakukan penertiban Penambangan Emas liar di Desa Sidondo 1 Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Selasa (02/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun serta beberapa Pejabat Utama Polres Sigi dan personel gabungan dari Polres Sigi, Unsur TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Sigi.

Dalam penertiban itu, Tim Gabungan Polres Sigi bersama Pemkab Sigi menyisir lokasi Pertambangan Ilegal di Dusun 2 Kintal Baru Desa Sidondo 1 dan langsung melakukan penyitaan Barang Bukti, pemasangan police line swrta melakukan pendataan terhadap para terduga pelaku pertambangan.

Ditempat terpisah, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Gabungan melakukan penertiban berdasarkan hasil Rapat Koordinasi bersama Pemda Sigi tentang Pengendalian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Desa Sidondo I, Kec. Sigi Biromaru, Kab. Sigi yang dilaksanakan pada Selasa (02/5/2023) pagi kemudian pada sore hari harinya langsung dilakukan giat Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Dusun II Kintal Baru Desa Sidondo 1 Kec. Sigi Biromaru.

“Dalam pelaksananaan penertiban tersebut, Tim berhasil mengamankan Barang Nukti berupa 1 (satu) unit Genset TG 8800 E, 1 (satu) unit Alkon OHV, 1 (satu) Unit Kompresor merk sanchin, 1 (satu) Unit timbangan 60 Kg, 1 (satu) Init Chainshow merk Still, 1 (satu) unit gurinda, 1 (satu) Unit Timbangan 5 Kg, 1 (satu) Init blower, 1 (satu) buah Drum Sodium Sianida ukuran 55 Kg kosong, 1 (satu) buah Drum berisi Sodiun Sianida ukuran 55 Kg., 2 (dua) buah jerigen, 1 (satu) meteran gulung, 2 (dua) buah Martil,1 (satu) gulung selang plastic, 21 (dua puluh satu) buah mata gurinda, Sampel material Rep, 1 (satu) jerigen oli shell advance 1 Liter, Tungku bakar 2 buah dan serbuk boraks, kuas dan sendok, 1 tabung pembakaran minyak kecil, 1 buah tang, Sepotong jaring warna hitam, Jerigen kosong ukuran 10 Liter warna merah, dan Selang air alkon besar dan selang kecil 2 buah,” ungkap AKBP Reja Simanjuntak.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun saat dikonfirmasi dilokasi penambangan ilegal menjelaskan, dalam melakukan penertiban tambang ilegal tersebut, Tim juga menemukan 12 orang pekerja dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sigi untuk mengetahui peranan mereka masing-masing serta untuk mengetahui pemilik lahan dan pemodal yang melakukan Aktifitas penambangan Ilegal serta pemurnian dengan menggunakan Bahan kimia berbahaya Sianida.

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Genegakan Hukum terhadap penambangan Rmas Liar di Wilayah kabupaten Sigi dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat Merusak Hutan. (hms/db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...