HomeBERITAPolsek Binangun Gelar Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Pentahapan Pilkades Serentak Tahun 2022...

Polsek Binangun Gelar Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Pentahapan Pilkades Serentak Tahun 2022 Kecamatan Binangun

Kapolsek Binangun Gelar Sosialisasi Undang-undang tahapan Pilkades di kecamatan Binangun

BLITAR, SMNNews.co.id – Kapolsek Binangun AKP Heri PY. SH, melaksanaan kegiatan sosialisasi hukum berkaitan dengan pentahapan Pilkades serentak tahun 2022, Senin (19/12/2022) di aula kecamatan Binangun.

Hadir dalam acara, Sekcam Binangun Rahadian, KBO Reskrim Polres Blitar Iptu Hariyono, Bag. Hukum Polres Blitar Aipda Hendra, Tiga Pilar Desa Rejoso, Panitia Pilkades Rejoso, Undangan 50 orang (KPPS dan tokoh masyarakat).

Sekcam Binangun dalam sambutan mengatakan, terimakasih atas diaelenggarakanya kegiatan sosialisasi hukum yang di laksanakan Polres Blitar, karena kegiatan ini nantinya dapat digunakan sebagai wawasan bagi semua pihak dalam menyongsong pentahapan Pilkades sefentak yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Desa Rejoso.

“Kesempatan seperti ini silahkan dimanfaatkan untuk saling sharing dan bertanya selagi ada ahli hukum hadir ditengah tengah kita,” jelas Sekcam.

KBO Reskrim Polres Blitar, Penyampaian tentang dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak dan potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam gelaran Pilkades tahun 2022.

Para peserta Sosialisasi ndang undang tahapan Pilkades kecamatan Binangun

“Harapanya dengan materi tersebut dapat meminimalisir adanya niatan masyarakat maupun penyelenggara Pilkades untuk melakukan pelanggaran hukum sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ucap KBO Polres Blitar.

Penyampaian dari Bag Hukum Polres Blitar, Pelaksanaan Pilkades merupakan kontestasi yang sangat rentan menimbulkan permasalahan, karena secara head to head calon berasal dari wilayah setempat sehingga perlu kiranya kita dewasa dalam menyikapi permasalahan.

“Adanya sosialisasi tentang hukum ini dapatnya menjadi rambu rambu sehingga kita tidak salah dalam melangkah, jangan sampai terjadi gesekan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum seperti yang sudah disampaikan oleh Pemateri Bpk KBO Reskrim,” terang Bag. Hukum polres Blitar.

Penyampaian Kapolsek Binangun AKP Heri Purnomo Yulianto, S.H, Salah satu tugas Polri dalam hal ini Polsek Binangun adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kec. Binangun, sehingga dengan adanya gelaran Pilkades Rejoso ini kami akan berupaya agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan kondusif. Salah satu upaya kami adalah kegiatan sosialisasi hukum.

“Pelaksanaan Pilkades calon kades harus siap menang dan siap kalah dan pasca Pilkades agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas wilayah khusus nya Desa Rejoso,” tegas Kapolsek. (bonaji)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...