Trenggalek, SMNNews.co.id – Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah terus di godok oleh DPRD Trenggalek, Raperda yang sedang dalam pembahasan ini merupakan sisa pembahasan ranperda anggota dewan periode 2014-2019. Sepuluh ranperda itu terdiri dari tiga ranperda usulan bupati dan tujuh ranperda inisiatif legislatif.
Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa daribsepuluh ranperda tersebut saat ini terus dibahas oleh tiga pansus yang di bentuk beberapa bulan lalu. Namun ada yang menjadi pekerjaan rumah legislatif saat ini, yakni DPRD tengah membahas sepuluh ranperda dari sebelas raperda yang ada ini tinggal melanjutkan beberapa pembahasan. Perlu diketahui ini adalah sisa pekerjaan rumah periode sebelumnya, kami tuntaskan sekarang.
“Kesepuluh Ranperda ini merupakan sisa dari pembahasan anggota DPRD yang lama. Tentunya ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera di kebut, dari sebelas yang ada hanya sepuluh ranperda yang dilakukan pembahasan,” ungkapnya Rabu, (6/11/2019).
Dikatakan Samsul, untuk ranperda tersebut saat ini memang berbasis perseorangan dan bukan berbasis komisi karena perombakan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya sebanyak 15 persen anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 merupakan wajah baru. Pastinya harus maraton karena diburu waktu, pembahasan lain seperti APBD 2020.
Dari sebelas sisa Ranperda periode sebelumnya, Samsul Anam mengatakan, pihaknya hanya membahas sepuluh ranperda. Satu ranperda inisiatif dewan yakni Budaya Integritas bakal dibahas tahun depan. “Budaya integritas perlu kajian yang cukup mendalam. Kami butuh rujukan dan jangan terjebak pada persoalan, oleh sebab itu kami tangguhkan tahun depan,” pungkasnya. (Rud)