BLITAR, SMNNews.co.id – Sekda Kabupaten Blitar membuka Bimtek Teknis Penguatan Peran Penjabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana tahun 2023, Selasa (18/07/2023) di Ruang Candi Penataran Kankab Kanigoro.
Bimtek yang berlangsung di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar itu diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, Camat dan perwakilan desa dari setiap Kecamatan.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom. Adapun narasumber dalam acara itu yakni, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Imadoeddin.
Sekda Izul Marom menilai bimtek ini sangat penting, mengingat saat ini masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik, berbagai kebijakan tentang kebijakan publik dan masyarakat ingin mengetahuinya.
“Semua ada peraturan dan undang-undangnya, sering kali terdapat persepsi yang berbeda antara masyarakat yang meminta dokumentasi informasi publik dan bagi pejabat, mana informasi yang disampaikan dan dikecualikan,” ungkapnya.
Menurut Sekda, ada kecenderungan masyarakat yang meminta, dokumen itu bagian dari yang diperbolehkan. Tapi disisi lain bersifat dikecualikan.
“Sepanjang masalah itu tidak diurai dan pemahaman tidak sama maka akan selalu timbul permasalahan. Nah melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan pembekalan,” jelasnya.
Dengan Bimtek ini, Lanjut Sekda berharap perbedaan-perbedaan persepsi akan semakin tereliminir dan yang terpenting yakni dengan informasi publik tersebut sama-sama membangun Kabupaten Blitar lebih baik.
“Dengan bimtek ini, perbedaan persepsi semakin tereliminir, dengan informasi publik ini diharapkan mampu membangun Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (adv/kmf/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!