NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi akan menggelar lagi rapat paripurna membahas RAPBD 2024 di akhir bulan ini. Sehari sebelumnya, paripurna itu gagal dilanjutkan, karena tidak kuorum.
Gagalnya Rapat Paripurna membahas RAPBD Ngawi 2024 jadi sorotan. Selain jarang terjadi, juga mencuat isu bahwa DPRD Ngawi tidak harmonis terkait Pilpres. Namun, sejumlah pimpinan dewan dan unsur fraksi buru-buru menepis hal itu.
“Tidak, tidak sampai seperti itu. Kami bahkan yang usul agar paripurna tetap digelar kendati beresiko tak bisa berlanjut,” ungkap Yuwono Kartiko, Ketua Fraksi PDIP yang saat itu hadiri paripurna.
Usai gagal menggelar paripurna, unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD bersama sekretariat, langsung sibuk rapat, Jumat (17/112/024).
Sarjono, Wakil Ketua DPRD Ngawi, menegaskan bahwa tak ada perpecahan di lembaga wakil rakyat itu. Apalagi jika dikaitkan Pemilu dan Pilpres. Menurut Sarjono, ada miss komunikasi terkait pembahasan Perpres 53 tahun 2023 tentang standar satuan harga (SSH).
“Perpres 53 itu paling lambat dilaksanakan pada 2024 dan sudah ada SK Kemendagri yang bisa jadi pedoman menyusun perbup terkait hal itu. Namun hal ini tak terakomodir dalam RAPBD 2024,” ujar Sarjono.
Sebagian besar anggota dewan berpendapat, sembari menunggu perbup itu ada, SSH telah dapat diakomodir di RAPBD 2024. Sebagian lainnya berpendapat bahwa hal itu bisa dibahas tahun depan.
“Penuh perdebatan tentang usul mengakomodir Perpres 53 itu. Jadi sama sekali tak terkait politik atau kompetisi di Pemilu nanti. Ini tadi sudah klir dan rencananya paripurna RAPBD 2024 digelar pada akhir November,” ungkap Sarjono.
Rencana paripurna ulang pada akhir November itu dilakukan, agar RAPBD Ngawi tetap bisa disahkan sebulan sebelum tahun anggaran 2024 berjalan. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!