NGAWI, SMNNews.co.id – Dekatnya kendaraan saat antri menunggu lampu merah menyala, juga dianggap rentan mendekatkan pengendara dan menyebarkan virus Corona.
Tak mengherankan, selama dua hari, Kamis-Jumat (16-17/07/2020), aparat Dinas Perhubungan Ngawi rajin mengecat aspal. Pengecatan dilakukan sebagai penerapan batas jarak antar kendaraan, saat berhenti di depan traffic light.
Rupanya, batas antar kendaraan juga diwaspadai jadi kerumunan bila tak diatur. Khususnya, saat berhenti di lampu merah.
“Ini dilakukan agar tak terjadi kontak fisik penumpang dan pengemudi antar sepeda motor,” kata Rahmad Didik Purwanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Jumat (17/07/2020).
Didik mengatakan, perempatan Kartonyono, menjadi titik pertama yang dicat untuk batas antar motor ini, sebab terhitung padat pengguna lalu lintas.
“Kita kerjakan dulu di perempatan Kartonyono, lantas nanti dilanjutkan di tiap persimpangan,” ujarnya.
Bila garis batas untuk motor ini dilanggar, akan ada sanksi, termasuk menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tentang batas sepeda motor di jalan ini, akan kami sosialisasikan sampai bulan Agustus, setelah itu akan ada pemberian sanksi bila melanggar,” ungkapnya. (iko)