HomeBERITATak Boleh Rapat, Kendaraan Pun Harus Berjarak

Tak Boleh Rapat, Kendaraan Pun Harus Berjarak

Antrian sepeda motor saat di lampu merah, kini diatur batasnya, Jumat (17/07/2020)

NGAWI, SMNNews.co.id – Dekatnya kendaraan saat antri menunggu lampu merah menyala, juga dianggap rentan mendekatkan pengendara dan menyebarkan virus Corona.

Tak mengherankan, selama dua hari, Kamis-Jumat (16-17/07/2020), aparat Dinas Perhubungan Ngawi rajin mengecat aspal. Pengecatan dilakukan sebagai penerapan batas jarak antar kendaraan, saat berhenti di depan traffic light.

Rahmat Didik Purwanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Rupanya, batas antar kendaraan juga diwaspadai jadi kerumunan bila tak diatur. Khususnya, saat berhenti di lampu merah.

“Ini dilakukan agar tak terjadi kontak fisik penumpang dan pengemudi antar sepeda motor,” kata Rahmad Didik Purwanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Jumat (17/07/2020).

Didik mengatakan, perempatan Kartonyono, menjadi titik pertama yang dicat untuk batas antar motor ini, sebab terhitung padat pengguna lalu lintas.

“Kita kerjakan dulu di perempatan Kartonyono, lantas nanti dilanjutkan di tiap persimpangan,” ujarnya.

Bila garis batas untuk motor ini dilanggar, akan ada sanksi, termasuk menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Tentang batas sepeda motor di jalan ini, akan kami sosialisasikan sampai bulan Agustus, setelah itu akan ada pemberian sanksi bila melanggar,” ungkapnya. (iko)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....