Trenggalek, SMNNews.co.id – Pelaksanaan tanggul penahan jalan di Desa Mlinjon Kecamatan Suruh Trenggalek yang sempat viral karena mendapatkan protes warga, komisi III DPRD Trenggalek masih akan memantau dilokasi. Diketahui pekerjaan tersebut melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai kontrak sekitar Rp 135 juta.
Pekerjaannya sendiri dimulai pada 29 juli hinggga terselesaikan pada tanggal 11 oktober 2019 dan dikerjakan oleh CV. Lumintu Jaya Abadi dengan pengusul pekerjaan dari pelaksanaan program pokok pikiran (pokir).
Sukarodin Ketua Komisi III DPRD Trenggalek mengaku belum melihat wujud pembangunan tersebut. Ia masih mendengar kabar tersebut dari beberapa sumber, sehingga belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Saya masih dengar-dengar informasi saja, karena belum melihat secara langsung. Maka kami masih belum bisa memberi komentar,” ungkapnya, Rabu (27/11/2019).
Sukarodin menjelaskan memang akan ada agenda kesana untuk melihat langsung pekerjaan tersebut. Namun karena agenda di DPRD masih banyak maka belum bisa ke lokasi. Komisi masih menunggu waktu yang longgar untuk melihat ke lokasi.
“Kami akan pastikan dulu untuk datang ke lokasi, karena saat ini juga masih banyak agenda di DPRD sehingga masih menunggu waktu saja,” tutupnya. (Rud)