HomeBERITATerungkap! Pembunuhan Sadis di Desa Sungai Menang, Ini Motif Pelaku!

Terungkap! Pembunuhan Sadis di Desa Sungai Menang, Ini Motif Pelaku!

Press rilis Polda Sumsel terkait kasus pembunuhan sadis di Sungai Menang

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Terungkap sudah motif empat tersangka ST alias Ten (39), SP alias Adi (42) A alias Jaka (38) dan I (36) nekat menghabisi nyawa korban Romli yang jenazahnya dikubur dikubangan lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI dilatar belakangi kesal dengan korban yang sering meminta minyak solar secara paksa yang digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Hal ini diungkapkan tersangka Ten kepada wartawan saat dihadirkan dalam press rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022).

“Dia (korban) itu sudah sering minta minyak solar yang ada di alat berat secara paksa. Kami mau sholat jumat saja tidak jadi gara gara dia mau minta solar makanya kami emosi,” kata Ten.

Baca Juga : Polsek Pemulutan Mengamankan Empat Tersangka Pungli di Sepanjang Jalan Lingkar Selatan

Dari sinilah, kata Ten ia mengajak I, Adi dan Jaka untuk menemui korban Romli di Base camp tempat korban berada di Desa Sungai Menang Kabupaten OKI. Keempat tersangka berangkat nemui korban dengan perahu getek dan sudah menyiapkan senjata api, dan senjata tajam parang dan tombak.

“Setelah sampai di Base camp, korban langsung saya tembak tiga kali, lalu diikuti I dan Adi menombak korban dan Adi juga mengambil parang menebas bagian leher korban,” jelas Ten.

Lebih lanjut dikatakan Ten, setelah korban tewas mengapung di sungai, ia pun meminta kepada operator alat berat untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.

“Setelah itu, kami lari ke Karawang, tidak lama setelah itu, kami ditangkap. Sekali lagi saya tegaskan pembunuhan ini kami lakukan secara spontan bukan direncanakan,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan ke empat tersangka bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang. Keempat tersangka nekat membunuh korban karena kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa.

“Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah marah saat minta minyak dengan pelaku, pelaku saat ini akan sholat jumat dulu tapi korban tetap memaksa,” ujarnya.

Baca Juga : Temani Beli Sabu! Seorang Pemuda Diamankan Polres Purworejo

Dari sinilah membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan untuk membunuh korban. “Keempat pelaku datang menemui korban di Base camp dengan menggunakan perahu getek setelah bertemu tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersngka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas,” jelasnya.

Lalu jenazah korban dibenamkan ke dalam kubangan lumpur setelah diangkat dengan alat berat.

“Untuk keempat pelaku kata Anwar dijerat dengan pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 (dua puluh) tahun,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...