BLITAR, SMNNews.co.id – Meski grafik kasus positif Covid-19 sudah menurun, anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota terus bersinergi untuk menggelar kegiatan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Sabtu (19/11/2022).
Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM kali ini, petugas gabungan selalu memberikan himbauan secara sopan dan humanis, agar warga masyarakat tetap mentaati disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga : Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kodim 0808/Blitar Gelar Panen Jagung
Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Darkasi saat ditemui ditempat terpisah menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali agar warga masyarakat senantiasa menjaga kesehatan, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, mengingat Covid 19 sampai saat ini masih belum berakhir.
“Sekaligus hal ini sebagai upaya untuk mencegah agar terhindar dari penyebaran virus Covid- 19,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapten Inf Darkasi berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
Baca Juga : Sambut HUT ke-59 Korem 081/DSJ Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama
“Semoga dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan secara sopan dan humanis ini, membuat warga masyarakat semakin sadar, mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan,” pungkasnya. (dim0808/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!