HomeTNITMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Embung akan Terus Dimodifikasi

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Embung akan Terus Dimodifikasi

TMMD Reg Ke-108 Tahun 2020 di Kabupaten Sukamara Embung akan Terus Dimodifikasi.

Sukamara, SMNNews.co.id – Kegiatan TMMD ke-108 di Kabupaten Sukamara telah berahir, akan tetapi seluruh hasil pekerjaan yang telah dikerjakan Akan dimodifikasi lagi.

Bupati Sukamara H Windu Subagio dilokasi mengatakan, “Bahwa Embung masih terus disempurnakam dengan berbagai penambahan, baik penambahan perkuatan struktur konstruksi bagian dinding Embung maupun kelengkapan yang lainnya.”

Dinas PUPR untuk membuat perencanaan dan kelengkapan untuk modifikasi pembangunan dan pengembangam Embung sehinga kedepannya dana yang akan dikeluarkan dari APBD Pemkab Sukamara akan bermanfaat sebesar-besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat. (kodim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...