HomeBERITAUnit Pidsus Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman Barang Impor Ilegal Asal Cina

Unit Pidsus Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman Barang Impor Ilegal Asal Cina

Kapolda Sumlsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dalam konferensi Pers Polrestabes Palembang terkait kasus penggagalan pengiriman barang Impor Ilegal asal Cina

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, berhasil menggagalkan pengiriman barang Impor Ilegal asal Cina, Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa labes bahasa indonesia atau barang izin barang import yang tidak dilengkapi Izin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat adanya informasi mengenai adanya mobil truk box cold diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat

“Kemudian anggota kita Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang dan diantaranya empat unit mesin harley davidson,” ujarnya, Senin 3 April 2023.

Pihaknya mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, kemudian atas ungkap kasus ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang ini.

“Untuk saat anggota kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus, Iptu Ledi mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.

“Untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang Impor Ilegal ini, sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu,” tambahnya.

Diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.

Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.

“Namun diperjalanan masuk ke wilayah kita, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan oleh personel Satreskrim kita. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...