BLITAR, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendukung kebijakan pemkot setempat melarang warga keluar rumah, terlebih pada malam hari.
Larangan ini kian digencarkan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto, kebijakan tersebut dinilai efektif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Blitar Bumi Bung Karno.
Dia pun mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran dan imbauan pemerintah.
“Kami selaku pimpinan DPRD sangat mendukung program dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar,” ungkap Yasin Hermanto kepada SMNNews, Jumat (8/5/2020).
Yasin menambahkan, setiap ada laporan atau aduan, DPRD selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan pihak berwajib mulai dari Satpol PP, Polres, Polsek, Kodim dan Koramil.
“Semisal ada muda-mudi kumpul-kumpul, ini kan bisa membuat panik masyarakat karena berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Saya selalu mengkomunikasikan ini dengan pihak berwajib. Saya selalu bilang ‘tolong ini ditertibkan dengan cara yang baik-baik’,” tegas politisi yang dikenal peduli dan dekat dengan rakyat.
Lebih dalam, pria yang juga Ketua DPC PKB Kota Blitar kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ronda sahur selama bulan Ramadan.
Larangan ini menindaklanjuti surat edaran pemkot dan Polres Blitar Kota yang melarang ronda sahur di Ramadan tahun ini karena masa pandemic Covid-19.
“Ayo bersama-sama kita dukung pemutusan mata rantai Covid-19 dengan mengikuti imbauan dari pemerintah. Doa dan upaya kita bersama semoga pandemi ini segera berlalu, kita kembali beraktivitas normal seperti biasa,” pungkasnya. (adv/jon)