MALANG, SMNNews.co.id – Warga di Kelurahan Merjosari, Kec. Lowokwaru Kota Malang, mempertanyakan keberadaan kabel fiber optic (FO), di sepanjang Jl. Tlogo Suryo sampai dengan Jl. Tlogosari.
Warga Merjosari mengaku belum pernah mendapat sosialisasi atau pemberitahuan tentang kabel FO itu sebelumnya. Padahal aktifitas atas pemasangan kabel itu cukup mengganggu mobilitas masyarakat.
Ani salah satu warga Merjosari yang rumahnya dilewati kabel FO, dia terganggu sebab kabel dinilainya pemasangannya serampangan.
“Kabel melintang di sepanjang Jl. Tlogo Suryo sampai Tlogosari ini kami rasa membahayakan, apalagi ada kabel yang bergelantung di sekitar jalan raya kan bisa membuat jatuh,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, saat kabel FO ditarik, akses keluar masuk ke rumah warga jadi terhalang, apalagi kabel bisa saja melintang di jalan.
“Kami sudah mencoba lapor ke petugas namun tak ada tanggapan,” ujar Ani.
Warga lainnya pemilik usaha pusat kebugaran, yang biasa disapa Momon, mengakui kalau akses ke tempat usahanya ikut terganggu.
“Terus terang saya sangat terganggu dan keberatan dengan keberadaan kabel-kabel tersebut , karena mobil jadi tidak bisa masuk, meski sudah dilaporkan juga masih belum ada tindakan,” jelas Momon.
Arif Tri Sastyawan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengungkapkan jika perijinan pemasangan kabel FO itu masih dalam proses.
“Perizinan sejauh ini masih dalam proses, karena masih belum ada persetujuan dari lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi yang akan dilalui kabel transmisi tersebut,” tukas Arif Tri Setyawan, saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023). (yoe)