HomeBERITAGaris Batas Pasaman - Pasaman Barat Disepakati

Garis Batas Pasaman – Pasaman Barat Disepakati

Padang, SMNNews.co.id – Bupati Pasaman, H. Benny Utama beserta enam bupati dan walikota menandatangani Berita Acara dan Peta kesepakatan penarikan garis batas pada Lima Segmen batas daerah Provinsi Sumatera Barat, di aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat ((1/10/21).

Hadir dalam acara itu, Direktur Toponomi dan Batas Daerah (TBD) Kemendagri, Gubernur Sumbar, Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta enam bupati dan satu walikota.

Direktur TBD Sugiarto SE, MM menjelaskan bahwa regulasi batas daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

“Batas daerah harus memiliki landasan hukum yang defenitif. Sehingga batas daerah tidak lagi berpatokan pada batas indikatif, yang dapat menimbulkan kerancuan.

Menurut Sugiarto hal ini penting, terkait pelayanaan.kepada masyarakat dan beberapa hal menyangkut investasi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan dan dalam hal pemberlakuan perda.

Dijelaskan, penyelenggaraan penataan ruang dalam PP 21 tahun 2021, untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang.

Selain itu, untuk pemaduserasian antara struktur ruang dan pola ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang Penataan Ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Masing-masing daerah sudah membentuk Tim Penegasan Batas Daerah, yang dipimpin bupati/walikota selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah di Kabupaten/kota masing-masing.

Hadir dalam acara itu, Bupati Pasaman, Bupati Dharmasraya, Bupati Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok Selatan serta Walikota Sawahlunto.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang pejabat di Kabupaten Pasaman Barat, bahwa dengan peta garis batas defenitif ini, areal yang berada antara Batang Masang dan Barang Timah hingga ke Bibir Pantai Barat Pulau Sumatera, masuk dalam kawasan Kabupaten Pasaman. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...