HomeJAWA TIMURBLITARTerbentuknya Pansus Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar Segera Tangani Pencemaran Lingkungan

Terbentuknya Pansus Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar Segera Tangani Pencemaran Lingkungan

Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Endar Suparno (kanan) saat memimpin rapat.

BLITAR, SMNNews.co.id – Setelah melalui beberapa proses pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, akhirnya Panitia Khusus atau Pansus Greenfields DPRD berhasil dan resmi terbentuk pada awal bulan November 2021.

Menurut pemaparan Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno mengatakan, Pansus yang telah terbentuk sudah memulai pekerjaannya guna menyelesaikan masalah pada pabrik tersebut pengolahan susu tersebut.

Salah satu anggota Pansus Greenfields dari Fraksi PAN, Andi Widodo mengungkapkan, bahwa Pansus untuk Pabrik Greenfields sudah terbentuk. Total anggota keseluruhan dari Pansus tersebut berjumlah 13 orang dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.

“Hari ini sudah mulai rapat Pansus Greenfields, untuk membahas jadwal agenda dan kegiatan pansus,” ungkap Widodo, saat di temui hari, Kamis (18/11/2021).

Dia yang juga selaku dari Ketua Fraksi PAN ini, juga menjelaskan dalam rapat tersebut akan merekrut tenaga ahli khusus untuk mempelajari permasalahan yang terjadi pada pabrik Greenfields.

“Bagaimana kewenangan daerah, provinsi dan pusat terkait perijinan. Lalu kalau terjadi pelanggaran bagaimana, agar apa yang dibahas dalam pansus ini bisa fokus dan bisa menyelesaikan masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun,” pungkasnya.

Dari terbentuknya 13 anggota pansus tersebut, di ketuai oleh dari Fraksi PDIP Endar Soeparno, Wakil Ketua dari Fraksi PKB Chandra Purnama dan Sekretaris dari Fraksi Golkar-Demokrat Hari Margono. Kemudian ada 10 orang anggota, yakni perwakilan dari 5 fraksi DPRD Kabupaten Blitar yaitu, Fraksi PDIP, PKB, PAN, Gerindra, PPP, PKS dan Golkar-Demokrat. Dengan waktu kerja sampai akhir tahun, 31 Desember 2021.

Widodo selaku salah satu anggota dari Pansus Greenfields mengatakan, nantinya akan dilakukan terjun langsung peninjauan ke lokasi. Guna mendapatkan informasi secara akurat serta data-data yang diperlukan nantinya.

Saat sidak sebelumnya ditemukan, pipa-pipa pembuangan limbah yang langsung dibuang pada sungai yang masih di pergunakan oleh warga dalam kehidupan sehari-harinya. Dan itu adalah masalah cukup penting untuk segera di tanggulangi, jika tidak dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membuat masyarakat ikut terganggu kesehatannya akibat terkontaminasi air sungai yang sudah tercemar oleh limbah pabrik Greenfields.

Terbukti akibat kasus pencemaran lingkungan tersebut, sebanyak 242 warga yang sudah mengajukan gugatannya terhadap PT Greenfields dan menuntut ganti rugi.

Penulis: DANI ELANG SAKTI

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...