NGAWI, SMNNews.co.id – Pembelajaran tatap muka (PTM), di SMPN 5 Ngawi dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, pasca ditemukannya dua siswa terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dihentikan untuk 14 hari, terhitung sejak Kamis, 27 Januari hingga 9 Februari 2022 mendatang,” ujar Samirun, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
Surat penghentian kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk SMPN 5 itu, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Alasannya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah.
Samirun menyatakan, sampai dikeluarkannya surat pemberhentian sementara PTM di SMPN 5 itu, belum bisa ditentukan apakah kedua siswa terpapar varian baru Omicron.
“Jenis virusnya apakah termasuk varian barubatau tidak, belum kami terima konfirmasinya,” ujar Samirun.
Kepala SMPN 5 Ngawi, Tarkum, membenarkan secara singkat soal penghentian sementara PTM di sekolah yang dia pimpin itu. Dia mengakui ada dua siswa yang terkonfirmasi positif.
“Ada dua siswa yang positif,” ungkapnya singkat.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Yudono, mengaku akan menindaklanjuti temuan positif atas dua siswa SMPN 5 itu dengan melakukan tracing, hari ini, Kamis (27/1/2022).
“Detail data tracing akan kami tindaklanjuti nanti,” ujarnya. (K.P. Susanti)