HomeADVERTORIALDPRD Kab. Blitar Gelar Raker Bersama Dinas Pendidikan, Tentang (TFG) di Kabupaten...

DPRD Kab. Blitar Gelar Raker Bersama Dinas Pendidikan, Tentang (TFG) di Kabupaten Blitar

Suasana Raker DPRD Kab. Blitar bersama Dinas Pendidikan

Blitar, SMNNews.co.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Komisi IV menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (13/05/2022).

“Raker kali ini untuk membahas Tunjangan Profesi Guru (TPG), dimana banyak mendengar keluhan-keluhan dari para guru terkait belum cairnya tunjangan sebelum hari raya,” beber Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa kepada awak media usai raker.

Menurutnya, dibahasnya permasalahan itu sebagai bentuk perhatian dari Komisi IV, mengingat para guru berharap banyak tentang TPG ini, untuk itu pihaknya mengundang kepala dinas pendidikan untuk membahas hal tersebut.

Medi menambahkan, di momentum menuju endemi ini pihaknya menginginkan dengan cairnya tunjangan profesi guru diharapkan ada sumbangsih terhadap perputaran ekonomi.

“Makanya, masalah ini menjadi penting, kami juga memberi masukan-masukan kepada kepala dinas agar urusan terkait tunjangan guru itu jangan sampai kendala ini terulang lagi dan bisa berbenah,” bebernya.

Ditambahkan juga, tunjangan profesi adalah sebuah penghargaan, untuk itu ia juga berharap pada para guru untuk meningkatkan kualitas, karena demi anak didik kita, mengingat para guru mempunyai tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mari kita lebih bersemangat lagi  dengan adanya tunjangan tersebut,” imbuhnya.

Suasana Raker DPRD Kab. Blitar bersama Dinas Pendidikan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati mengatakan, pihaknya diundang raker oleh Komisi IV terkait pencairan TPG dan proses penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah TPG sudah cair per- 12 kemarin, kemudian SK PPPK sudah diserahkan dan surat perintah masa tugas sudah diberikan. InsyaAllah pada Mei ini gaji mereka sudah bisa diterima,” jelasnya.

Terakhir, pihaknya juga berharap kepada PPPK untuk bersama-sama meningkatkan kinerjanya untuk Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi. Mengingat dulu statusnya masih GTT dan sekarang sudah jelas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Artinya, gaji mereka sudah sama dengan ASN, ketika haknya sudah diberikan, maka mereka juga harus menyeimbangkan dengan kewajibannya,” imbuhnya. (Bonaji/Adv)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kejapanan Bersholawat, Mas Rusdi Hadir di Tengah Ribuan Masyarakat

PASURUAN, SMNNews.co.id - Masyarakat Desa Kejapanan diramaikan oleh acara Halalbihalal Kejapanan Bersholawat yang diselenggarakan, di Ruko Japanan Trade Center (JTC) Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol,...

Tinjau Wilayah Akibat Banjir, Bupati Pasaman Sabar AS: Perlu Aksi Secepatnya!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dampak banjir yang melanda wilayah Pasaman beberapa daerah Pasaman, menyisakan banyaknya rusak sarana dan prasarana dibeberapa tempat, Seperti halnya yang dirasakan...

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...