HomeADVERTORIALDPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Atas...

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Atas Ranperda P-APBD 2022 dan 6 Ranperda Usulan Bupati

Bupati Blitar saat menjawab pandangan dari fraksi-fraksi

BLITAR, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (13/09/2022). Agenda kali ini yakni, pertama, penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya kedua, penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penyampaian 6 Ranperda usulan bupati dan ketiga, pembacaan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus pembahas Ranperda usulan Bupati.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas 3 Agenda Penting!

“Rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (12/09/2022), dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta menyampaikan penjelasan terhadap 6 Ranperda usulan Bupati dan malam harinya, Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan umumnya,” jelas Suwito saat memimpin Paripurna.

Sambungnya, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD maka tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda yang pertama, penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan 6 Ranperda usulan bupati,” terangnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawaban kepada masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Blitar secara berurutan yang dimulai dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) salah satunya terkait kepala OPD yang dinilai penyerapan pelaksanaan APBD 2022 rendah.

“Akan dilakukan evaluasi dan menjadi masukan tim penilai kinerja ASN dan kedua, Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dibentuk dalam rangka antara lain memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan dan strategi yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah,” jelas Bupati.

Disamping itu, melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam perumusan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantuan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penyusunan program, pengendalian program evaluasi dan pelaporan dalam rangka pemantauan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sejak dibentuknya TP2ID telah melakukan terobosan antara lain inisiator pembangunan daerah dan inovasi yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, dan sebagainya.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Soal APBD-P 2022

“Terhadap saran agar TP2ID dievaluasi, segera ditindaklanjuti. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat dan Fraksi lainnya, serta diteruskan dengan jawaban terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penyampaian 6 Ranperda usulan bupati dan ditutup dengan agenda pembacaan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus pembahas Ranperda usulan Bupati. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...