HomeBERITAKPU Kabupaten Blitar Laksanakan Media Gathering untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Blitar Laksanakan Media Gathering untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Blitar Gelar Gathering dengan Media Blitar raya

BLITAR, SMNNews.co.id – Penyelenggaraan Pemilu Serentak tinggal beberapa langkah lagi, tepat nya jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia punya hajat nasional, untuk sukses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi aplikasi sistem informasi anggota KPU dan ad hock, di hotel grand mansion Kanigoro Kamis (17/11/22).

Melalui kegiatan ini diharapkan peran media bisa bekerja lebih masif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan – tahapan Pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Awak Media Sosialisasi Peraturan dan Pengawasan Pemilu 2024

Mohamad Bahaudin, S T dari KPU Kabupaten Blitar selaku Komisioner Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, media secara akurat akan menjadi sarana transformasi secara terus menerus, dengan menyajikan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta media gathering ini juga sebagai wahana dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat akan tahapan Pemilihan Umum.

“Melalui media gathering media, KPU juga berharap angka partisipasi pemilih lebih meningkat, dari yang sebelumnya Pemilu 2019 sebesar 81 persen, targetnya adalah partisipan kaum milenial dan generasi pemilih pemula,” ungkapnya.

Sementara itu dari Kepolisian mengundang Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiono, pihaknya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya gathering bersama media. Peran media sangat diharapkan dapat menangkal isu hoax saat pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga : DPC PDIP Kabupaten Blitar Adakan Giat Pelatihan Saksi Untuk Pemilu 2024

Kepolisian akan mengajak media agar lebih intens melakukan penelusuran informasi berdasarkan fakta dan data dilapangan. Dilarang membuat informasi yang bersifat menjatuhkan, dan berita yang menyerang calon.

“Mari kita membuat wilayah hukum polres Blitar aman, nyaman selama terselenggaranya tahapan Pemilihan umum, media harus berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan uu pers no.40 tahun 1999,” pungkasnya. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...

Satreskrim Polres Blitar Ungkap Pelaku Penganiayaan di Desa Darungan Kademangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan DA (17) pelaku penganiayaan di wilayah Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, pada selasa (14/05/2024) akibat...

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...