BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melaksanakan acara ‘Media Ghatering’ Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada pemilihan umum serentak tahun 2024 bertempat di Aula Grand Mansion Hotel Blitar pada Jum’at (11/11/2022) siang.
Acara tersebut melibatkan semua media massa yang ada di Blitar Raya ini , terdiri media cetak dan media elektronik dan diikuti kurang lebih ada 75 orang awak media . Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Priya Hari Santosa dengan narasumber Arif Syarwani.
Dalam sambutannya, Priya mengatakan bahwa kegiatan media gathering ini bisa mampu menjaga sinergitas antara Bawaslu dengan media tetap terjalin dan saling mendukung suksesnya pemilu 2024 nanti.
Baca Juga : Polres Ngawi Buka Layanan “SIAP KEREN”, Dua Hari Terima 3.345 Chat!
“Khususnya media diharapkan dapat mengawasi langsung jalannya Pemilu Serentak yang akan diadakan tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga berharap, media Blitar Raya ini diharapkan dapat fokus dalam mengedukasi masyarakat terkait pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang.
Para awak media juga diharapkan mampu bersikap independen karena media adalah posisi paling netral dalam setiap kontes politik seperti ini.
Sementara itu,Arif selaku narasumber juga berharap awak media bisa menjadi pengawas dan mengedukasi bagi masyarakat bagaimana tata cara melakukan pelaporan apabila terjadi pelanggaran pada pelaksanaan pemilu serentak 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu dalam mengamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Terutama di bidang pengawasan Pemilu partisipatif wadah kolaborasi kerjasama sinergi dengan masyarakat untuk pengawasan Pemilu 2024,” ucapnya.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan! Satlantas Polres Nganjuk Beri Bimbingan Gratis Kepada Calon Pemohon SIM
Arif melanjutkan, dengan jumlah pemilih yang kurang lebih 980 ribu pemilih, membuat Bawaslu Kabupaten Blitar membutuhkan peran serta masyarakat dalam hal pengawasan.
Tidak dapat dipungkiri, potensi dugaan pelanggaran Pemilu secara masif, banyak dan beragam. Termasuk di media sosial.
”Tanpa adanya kaki-kaki di masyarakat maka pelaksanaan Pemilu tidak akan maksimal,” pungkas Arif. (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!