HomeBERITABejat! Seorang Pria di Bojonegoro Tega Cabuli Gadis 10 Tahun

Bejat! Seorang Pria di Bojonegoro Tega Cabuli Gadis 10 Tahun

ilustrasi

BOJONEGORO, SMNNews.co.id – Bejat, Pria berinisial MJ (50), warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, tega melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih di bawah umur (berusia 10 tahun.red) dan sudah dilakukan berkali-kali.

Tindakan pencabulan tersebut diketahui oleh orang tua korban dan kemudian dilaporkan kepada Polres Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Akbar Ramadhani mengatakan, bahwa Tersangka saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga : Divonis 2 Tahun Penjara! Dukun Palsu Asal Jember Langsung Masuk Prodeo

“Mendapatkan laporan tersebut kami bergerak cepat menangkap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan terhadap tersangka,” jelas AKP Girindra.

Kejadian tersebut bermula saat tersangka bertemu korban yang disuruh orang tuanya beli rokok dan koyok cabe dan sore itu tokonya memang sudah ditutup, namun tersangka masih didepan toko. Melihat korban mau beli rokok, lalu tersangka masuk ke toko dan korban menunggu didepan. Karena Tersangka lama tidak keluar-keluar akhirnya korban masuk ke dalam dan disuruh ambil rokok sendiri, seperti yang diceritakan orang tua korban.

“Sehabis membayar rokok, pergelangan kaki korban dipegang terus digendong langsung dicium lehernya dan dibawa keatas kasur. Diatas kasur tersebutlah ulah bejat tersangka yang tidak tahu diri tersebut melancarkan aksi cabulnya,” imbuh AKP Girindra.

Baca Juga : Akibat Tersinggung!! Seorang Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Warga

Mendengar penuturan anaknya tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan ke pihak yang berwajib dan pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa baju korban, seprai dan melakukan visum dan (MJ) si terduga pelaku saat ini meringkuk di tahanan di Polres Bojonegoro.

“Saya selaku orang tua berharap pihak kepolisian menerapkan pasal dan menghukum yang seberat beratnya terhadap tersangka, karena ulah tersangka tersebut telah membuat korban trauma dan kehilangan masa depan anak saya,” terang ayah korban. (sb/red)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...