HomeBERITAMas Bupati Mantu 134 Pasutri, Satukan Manula yang CLBK

Mas Bupati Mantu 134 Pasutri, Satukan Manula yang CLBK

Pasangan manula tetap mesra saat menjadi pengantin baru di acara Mas Bupati Ngawi Mantu, Minggu (27/11/2022).

NGAWI, SMNNews.co.id – Sesendok nasi kuning disuapkan Ahmad Sukar ke mulut istrinya, Darinem. Pasangan berusia lebih dari 60 tahun itu saling pandang dan menebar senyum. Pandangan penuh cinta pun terlayang.

Bak raja dan ratu sehari, pasutri yang dinikahkan di KUA Ngawi ini, duduk berdua di kursi pelaminan. Keduanya menjadi peserta Mas Bupati Ngawi Mantu, Minggu (27/11/2022).

Darinem berkisah, dia dan Sukar sudah pernah menikah. Mereka juga sudah memiliki seorang anak, sampai akhirnya lebih dsri 25 tahun lampau, mereka berpisah.

“Dia menikahi perempuan lain,” ujar Darinem.

Namun garis nasib membawa Ahmad Sukar mencari anaknya. Dia pun ingin dirawat sang anak yang tinggal bersama Darinem, mantan istrinya. Cinta lama pun bersemi kembali dan kisah CLBK mereka berujung di pernikahan yang tercatat di KUA Ngawi.

“Ketika perangkat desa menyarankan ikut pengantin massal di acara Mas Bupati Mantu ini, kami pun mau, anak saya juga sudah setuju,” ujarnya.

Mereka bertiga pun berencana untuk tinggal bersama dan menjadi keluarga bahagia, bersama anak mereka satu-satunya yang sudah dewasa.

Mas Bupati Mantu sendiri menikahkan 114 pasutri dan isbat nikah untuk 20 pasangan lainnya.

Menurut Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi, acara Mas Bupati Ngawi Mantu, sebenarnya merupakan bentuk pelayanan pencatatan administrasi kependudukan bagi pasutri agar sesuai ketentuan hukum negara.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan ostri, mendampingi pasangan pengantin tertua di acara Mas Bupati Ngawi Mantu.

“Pasangan termuda untuk pernikahan baru usianya 19 tahun, sedangkan untuk unur tertua 82 tahun. Bagi pasutri yang isbath nikah, pengantin lelaki usia 94 tahun dan wanita 85 tahun,” ungkap Ony Anwar.

Pasutri tertua yang baru menikah, ada Lamidi dan Parti asal Desa Gandong, Kecamatan Bringin. Parti mengaku bahwa dia dan suaminya berjumpa sejak tiga tahun lalu dan selama ini belum menikah di KUA karena surat keterangan bahwa Lamidi seorang duda, belum ada.

“Sekarang ya lega, sudah menikah resmi,” ujar Parti.

Kemesraan pasutri adal Kendal yang diisbath nikah.

Lain lagi pasangan tertua dalam isbath nikah, Slamet dan Sugiyah, asal Karanggupito, Kecamatan Kendal. Menikah siri sejak 1966, namun pernikahan itu baru dicatat di KUA Kendal tahun ini berkat acara Mas Bupati Ngawi Mantu.

“Dicatatnya di KUA Kendal, kami kan dulunya sudah menikah jadi hanya diisbath saja,” ujar Slamet.

Pasangan-pasangan yang duduk di kursi pengantin itu juga didandani model Solo dari dukungan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Ngawi. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...