HomeBERITAKPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD...

KPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan Aplikasi SILON

KPU Kabupaten Blitar saat menggelar Sosialisasi Tata cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan aplikasi SILON pada Pemilihan Umum Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama media membahas terkait tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD pada pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Jalan Raya Jurangmenjing Kecamatan Garum Blitar, Selasa (09/05/2023) siang.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso dalam sambutannya menyampaikan, Sosialisasi Tata cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan aplikasi SILON pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dijelaskan Hadi, bahwa sosialisasi perlu dilaksanakan karena KPU akan mulai memasuki tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Kemudian untuk program kegiatan tahapan akan diawali dengan pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. Oleh sebab itu partai politik peserta Pemilu tahun 2024 perlu mengetahui bagaimana tata cara dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kabupaten Blitar,” jelas Hadi.

Lebih lanjut masih kata Hadi, pihaknya juga menyampaikan sehubungan dengan penggunaan sistem informasi berbasis web yakni, Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang digunakan oleh KPU dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Selain itu pihaknya juga menyiapkan syarat-syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD, partai politik juga perlu menyiapkan admin dan operator SILON parpol,” imbuhnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Blitar Ruli Kusnasih menyampaikan tahapan pencalonan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Persyaratan dan administrasi bakal calon beserta dokumen persyaratan pengajuannya, Tata cara pengajuan bakal calon, Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Sekadar informasi, rapat koordinasi dan sosialisasi KPU Kabupaten Blitar membahas tentang materi sosialisasi diperkenalkan. Penggunaan aplikasi SILON kepada partai politik oleh admin SILON KPU,” pungkas Ketua KPU Hadi. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...