HomeBERITAKPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD...

KPU Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan Aplikasi SILON

KPU Kabupaten Blitar saat menggelar Sosialisasi Tata cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan aplikasi SILON pada Pemilihan Umum Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama media membahas terkait tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD pada pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Jalan Raya Jurangmenjing Kecamatan Garum Blitar, Selasa (09/05/2023) siang.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso dalam sambutannya menyampaikan, Sosialisasi Tata cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan penggunaan aplikasi SILON pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dijelaskan Hadi, bahwa sosialisasi perlu dilaksanakan karena KPU akan mulai memasuki tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Kemudian untuk program kegiatan tahapan akan diawali dengan pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. Oleh sebab itu partai politik peserta Pemilu tahun 2024 perlu mengetahui bagaimana tata cara dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kabupaten Blitar,” jelas Hadi.

Lebih lanjut masih kata Hadi, pihaknya juga menyampaikan sehubungan dengan penggunaan sistem informasi berbasis web yakni, Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang digunakan oleh KPU dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Selain itu pihaknya juga menyiapkan syarat-syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD, partai politik juga perlu menyiapkan admin dan operator SILON parpol,” imbuhnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Blitar Ruli Kusnasih menyampaikan tahapan pencalonan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, Persyaratan dan administrasi bakal calon beserta dokumen persyaratan pengajuannya, Tata cara pengajuan bakal calon, Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Sekadar informasi, rapat koordinasi dan sosialisasi KPU Kabupaten Blitar membahas tentang materi sosialisasi diperkenalkan. Penggunaan aplikasi SILON kepada partai politik oleh admin SILON KPU,” pungkas Ketua KPU Hadi. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bersama Bupati, Gapensi BPC Banyuwangi Salurkan 1.000 Paket Sembako kepada Masyarakat Prasejahtera

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Salah satu Program pengentasan kemiskinan yang ada di Banyuwangi beberapa pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) BPC...

HUT Gerindra ke-17, DPC Gerindra Kabupaten Blitar Gelar Tasyakuran Tumpeng dan Undang Semua pengurus serta Kader Partai

BLITAR, SMNNews.co.id – Keluarga besar DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Blitar merayakan ulang tahunnya yang ke-17 pada Kami (06/02/2025). Perayaan digelar secara...

KPU Provinsi Sumatera Utara Tetapkan H. Surya BSc Sebagai Wagubsu Terpilih Periode 2025-2030

ASAHAN, SMNNews.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan nomor urut 1 Bobby Afif Nasution – Surya sebagai Pasangan calon...